Vclass 2 - Review Materi Bab II (PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT)

1. Pengertian Filsafat

    Secara etimologi filsafat merupakan istilah dari bahasa yunani yaitu Philosophia. Philosophia terdiri dari dua kata yaitu philo, philos, philein yang artinya cinta/pecinta/mencintai dan sophia yang artinya kebijakan/kearifan/hikmah/hakikat kebenaran. Jadi Filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan atau kebenaran yang hakiki. Dengan kata lain, Filsafat adalah ilmu yang paling umum yang mengandung usaha mencari kebijaksanaan cinta akan kebijakan. Berfilsafat sama dengan berpikir sedalam-dalamnya terhadap sesuatu secara metodik, sistematik, menyeluruh dan universal untuk mencari haikat sesuatu. 

2. Pancasila sebagai Sistem Filsafat

    Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.

    Pancasila terdiri atas lima sila yang hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pada hakikatnya setiap sila Pancasila merupakan suatu asas sendiri-sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun demikian secara keseluruhan adalah suatu kesatuan yang sistematis dengan tujuan (bersama) suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

    Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan peradaban, dalam arti, setiap sila merupakan unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan Pancasila. Oleh karena itu, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri-sendiri terlepas dari sila-sila lainnya. Di samping itu, di antara sila satu dan lainnya tidak saling bertentangan.

    Susunan sila-sila Pancasila menunjukkan suatu rangkaian tingkatan luas dan isi sifatnya dari silasila sebelumnya atau diatasnya. Dengan demikian, dasar susunan sila-sila Pancasila mempunyai ikatan yang kuat pada setiap silanya sehingga secara keseluruhan Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat. 

    Kesatuan sila-sila Pancasila yang majemuk tunggal, hirarkhis piramidal juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Hal itu dimaksudkan bahwa setiap sila terkandung nilai keempat sila lainnya, dengan kata lain, dalam setiap sila Pancasila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.

3. Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

    Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. Dalam filsafat Pancasila terdapat konsep-konsep kebenaran yang bukan saja ditujukan pada bangsa Indonesia, melainkan bagi manusia pada umumnya.

  Aspek Ontologi, adalah bidang filsafat yang menyelidiki makna yang ada (eksistensi dan keberadaan), sumber ada, jenis ada, dan hakikat ada, termasuk ada alam, manusia, metafisika dan kesemestaan atau kosmologi. Dasar ontologi Pancasila adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karenanya disebut juga sebagai dasar antropologis.

    Aspek Epistemologi, adalah bidang/cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan, suatu sistem cita-cita atau keyakinan-keyakinan (belief system) sehingga telah menjelma menjadi ideologi, (mengandung tiga unsur yaitu logos (rasionalitas atau penalaran), pathos (penghayatan), dan ethos (kesusilaan).

    Aspek Aksiologi, yaitu mempunyai arti nilai, manfaat, pikiran dan atau ilmu/teori. Menurut Brameld, aksiologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki tingkah laku moral yang berwujud etika, ekspresi etika yang berwujud estetika atau seni dan keindahan, sosio politik yang berwujud ideologi. Dengan demikian aksiologi adalah cabang fisafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis nilai, tingkatan nilai dan hakikat nilai, termasuk estetika, etika, ketuhanan dan agama. 

4. Nilai-Nilai Pancasila Menjadi Dasar Dan Arah Keseimbangan Antra Hak Dan Kewajiban 

    Terdapat beberapa hubungan manusia yang sehingga melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban apabila memahami nilai-nilai dari sila-sila Pancasila. Hubungan Vertikal Adalah hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Hubungan Horisontal Adalah hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga masyarakat, warga bangsa maupun warga negara. Hubungan Alamiah Adalah hubungan manusia dengan alam sekitar yang meliputi hewan, tumbuh-tumbuhan dan alam dengan segala kekayaannya.

Jadi, kesimpulan yang bisa diperoleh dari filsafat Pancasila adalah Pancasila memberikan jawaban yang mendasar dan menyeluruh atas masalah-masalah asasi filsafat tentang negara Indonesia. 

Postingan populer dari blog ini

PELENGKAP AKTIVASI STUDENTSITE 2023